BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 12 Juni 2026.
Kusumo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebelum kejadian terjadi, korban dan para terduga pelaku diduga telah terlibat perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial. Komunikasi yang memunculkan rasa tersinggung di antara kedua belah pihak kemudian berkembang menjadi konflik yang berujung pada pertemuan langsung.
Dalam pertemuan tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku. Akibat luka serius yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," ujar Kusumo.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Dapat Laporan 110, Mobil yang Diduga Dibawa Kabur Sopir Ditemukan di Serang Baru
"Mengingat sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan mekanisme penanganan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," kata dia.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, guna mencegah terjadinya konflik yang dapat berujung pada tindak kekerasan.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan peran masing-masing pihak yang terlibat.***




