BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang perempuan menjadi korban pembegalan oleh seorang pria di Gang H. Mahdi, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Senin, 12 Mei 2025.
Korban yang berinisial RL awalnya hendak bertemu dengan pria berinisial ED. Tapi, pria itu tidak kunjung datang.
Seseorang yang datang menghampirinya bukan ED, tetapi pria berinisial RR mengaku sebagai teman ED yang akan memanggilkan sosok tersebut.
RR beralasan meminjam motor korban untuk memanggil orang yang dinanti hampir satu jam tersebut.
Baca Juga: Polsek Cikarang Timur Ringkus Pria Pembawa Golok yang Aniaya Korban Saat Sedang Makan
“Pelapor sempat menolak, namun pelaku justru merampas kunci kontak motor miliknya yang dipegang oleh pelapor lalu motor pelapor dibawa pergi oleh pelaku,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha warna biru dengan nomor polisi B-6993-KPX.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung bertindak dan menangkap RR, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/48/V/2025/SPKT/POLSEK PONDOK GEDE/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.***




