POJOKSATU.id - Penjara 7 tahun menanti Wida Pratama, 37 tahun, pelaku pembunuhan di Villa Mas Garden, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan menjelaskan polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan terhadap Sopari, 45 tahun itu.
"Untuk lebih lanjut kita proses dulu, nanti kita lanjutkan ke psikiater setelah diperiksa," tutur Arwan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Bekasi Utara, Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Pengamen Bukan Kali Pertama Terjadi di Kali Baru
Pelaku disebut-sebut pernah menjalani perawatan di rumah sakit akibat gangguan kejiwaan.
"Kita belum tahu. Kita tunggu pengecekan dari psikiater RS Polri Kramat Jati dulu," kata dia.
Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara sejak Rabu, 2 Agustus 2023.
Pelaku membunuh kuli bangunan yang sedang bekerja tak jauh dari toko milik orang tuanya.
Pelaku emosi karena mengetetahui korban belum membayar jajanan yang diambil dari warung orang tuanya.
Baca Juga: Pelaku Begal Tak Kehabisan Akal, Kini Gunakan Modus Pura-Pura Mogok untuk Perdayai Korban
Dia mengambil pisau dapur kemudian mendatangi tempat kerja korban lalu melakukan penikaman.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, akan tetapi nyawanya tidak tertolong.***




