BEKASI.POJOKSATU.id – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi menggagalkan dugaan aksi tawuran antarremaja di Kampung Rawa Atug, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 12 remaja beserta 15 bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, para remaja diamankan para Senin 20 Juli 2026 malam, pada saat tim kepolisian menggelar patroli rutin.
“Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Cibening, Kecamatan Setu,” kata Aliyani, Selasa 21Juli 2026.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, balap liar, pencurian dengan kekerasan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Aliyani menjelaskan, petugas awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.
Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Iptu Anwar Sadat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat tawuran,” ujar Aliyani.
Sebanyak 12 remaja kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi tempat mereka berkumpul.
"Kami mengamankan 15 senjata tajam yang terdiri dari 12 celurit, dua pedang jenis katana, dan satu celurit berbentuk bulan sabit," jelas dia.
Selain senjata tajam, polisi turut mengamankan 11 telepon genggam dan lima sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok remaja tersebut.
Seluruh remaja beserta barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Markas Polsek Setu untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Saling Tantang di Medsos Berujung Tawuran, 3 Pemuda Bekasi Ditangkap
Kepolisian masih mendalami asal-usul senjata tajam, peran masing-masing remaja, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Aliyani menegaskan, para remaja itu masih berstatus diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Seluruhnya telah diserahkan ke Polsek Setu untuk pendataan, pemeriksaan, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Polres Metro Bekasi mengapresiasi laporan cepat masyarakat yang membantu mencegah bentrokan dan potensi jatuhnya korban.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan kelompok remaja membawa senjata tajam atau melakukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Orang tua juga diimbau meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Mereka diminta memastikan anak tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan.
Melalui Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta Jaga Bekasi, kepolisian akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
Informasi dan laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.***




