BEKASI.POJOKSATU.id – Polisi menggagalkan aksi tawuran dua kelompok pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tiga orang ditangkap bersama sejumlah senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tawuran melibatkan kelompok Pisang Batu dan Kaliabang Dukuh.

Kedua kelompok sebelumnya saling menantang melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di sekitar Pemakaman Kober, Jalan Teluk Angsan Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

“Kedua kelompok tersebut sepakat untuk melaksanakan tawuran di Pemakaman Kober sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kusumo, Senin (20/7/2026).

Belasan orang dari kelompok Pisang Batu mendatangi lokasi pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Rencana tawuran itu diketahui Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.

Petugas langsung mendatangi lokasi. Para pemuda yang mengetahui kedatangan polisi membubarkan diri dan melarikan diri.

Baca Juga : Curanmor Mendominasi Operasi Berantas Jaya 2026, 69 Pelaku Diamankan

“Kedua kelompok tersebut membubarkan diri dan kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh para petugas dan didapati ketiga pelaku,” ujar Kusumo.

Tiga pemuda yang ditangkap berinisial MRS (18), HR (18), dan MF (20). Polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis cocor bebek dan celurit yang sempat dibuang saat pelaku melarikan diri.

Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka dijerat pasal penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***