BEKASI.POJOKSATU.id - Kepolisian berhasil mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani Permai, Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku diamankan pada Rabu, 1 April 2026, setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan aparat.

“Iya pelaku sudah ditangkap kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 3 April 2026.

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Polisi Segera Ungkap Motif di Balik Serangan Brutal

Meski pelaku telah diamankan, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun motif aksi tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi.

“Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan,” jelasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan warga sekitar. Tri Wibowo mengalami luka serius akibat penyiraman air keras dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Sempat Berpapasan, Tak Lama Terjadi Serangan Air Keras, Ini Kronologi Lengkap di Bekasi

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.***