BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Babelan meringkus pelaku pembunuhan terhadap laki-laki bernama Sumantri, 75 tahun.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Gang Kavling, Kampung Belendung, RT 18 RW 6, Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 25 November 2023.
Kepala Unit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi menerangkan alasan pelaku bernama Midan, 64 tahun, nekat melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Tidak Suara Keributan di Lokasi Pembunuhan di Babelan
"Cemburu, sakit hati, cemburu sama istrinya. Diduga kan ada hubungan sama korban," kata Witrionaldi saat dihubungi awak media, Senin, 27 November 2023.
Witrionaldi melanjutkan aksi penikaman tersebut terjadi di jalan, tidak jauh dari tempat tinggal dari korban.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan saat ini," jelas dia.
Baca Juga: Korban Pembunuhan di Babelan Sudah Lama Diincar Pelaku
Saat kejadian, pelaku sudah mempersiapkan pisau untuk melakukan aksi tersebut. Karena, pelaku merupakan seorang petani.
"Pulang kerja makanya bawa pisau," ucap dia.
Sehingga, dia memastikan tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pria 75 Tahun di Babelan Tewas Ditikam Keluarganya Sendiri
"Tidak, spontan saja pas dia ketemu, tidak ada rencana," tutup dia.***




