BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus pembunuhan sadis yang jasadnya disimpan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan korban AH (39) dibunuh oleh dua rekan kerjanya sendiri karena menolak diajak mencuri kendaraan.

Peristiwa ini bermula saat kedua pelaku, S dan DS alias DNS, merencanakan aksi pencurian di tempat mereka bekerja, yakni kios ayam geprek. Keduanya sempat mengajak korban untuk ikut dalam aksi tersebut.

Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penolakan tersebut menjadi pemicu utama aksi keji para pelaku.

“Mereka sama-sama karyawan. Korban diajak melakukan kejahatan, tapi tidak mau. Akhirnya dibunuh oleh kedua pelaku,” kata Iman, Rabu (1/4/2026).

Awalnya, pelaku berencana mencuri mobil milik pemilik usaha. Namun rencana itu urung dilakukan karena sistem keamanan dinilai terlalu ketat.

Baca Juga : Jasad dalam Freezer di Bekasi, Polisi Temukan Potongan Tubuh di Dua Titik Berbeda

Tak kehabisan akal, pelaku kemudian mengubah target pencurian menjadi sepeda motor.

“Rencana awal mobil, tapi karena pengamanan ketat, akhirnya bergeser ke motor,” ungkapnya.

Pelaku kembali mengajak korban untuk terlibat. Namun korban tetap bersikukuh menolak.

Penolakan itulah yang membuat pelaku naik pitam hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

Tak berhenti di situ, setelah korban tewas, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan menyembunyikannya di dalam freezer di lokasi kerja mereka.

Kasus ini sontak menggegerkan warga sekitar setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya perencanaan lain serta peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan sadis ini.***