BEKASI.POJOKSATU.id - Kepolisian Resor Metro Bekasi sedang memburu seorang ayah tiri yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di kawasan Perumahan Bumi Citra Asri, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima pada Rabu, 25 Juni 2025.
“Laporan telah masuk ke kami dua hari lalu,” kata Mustofa saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 29 Juni 2025.
Baca Juga: Perilaku Bejat Ayah Tiri di Cikarang Selatan, Gagahi Anak Sejak Kelas 4 SD
Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian pun mulai menyebarkan informasi keberadaan pelaku melalui media sosial.
“Pelaku kabur setelah tahu dilaporkan, sehingga kami mulai menyebarkan identitasnya lewat medsos,” ujar Mustofa.
Ia menegaskan bahwa saat ini tim kepolisian masih melakukan upaya pencarian intensif terhadap pelaku guna proses penegakan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ayah Tiri di Cikarang Selatan Perkosa Anak Sejak SD, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Teman
“Kami sedang berupaya menemukan keberadaan ayah tiri korban untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup Mustofa.***




