BEKASI.POJOKSATU.id -  Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi dana talangan fiktif yang menyebabkan seorang warga lanjut usia (lansia) mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar.

Kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 26 Juni 2026.

Kapolres didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono saat memaparkan hasil pengungkapan perkara tersebut.

Korban berinisial H.K.S. (73 tahun) diduga menjadi sasaran penipuan sejak Oktober 2021 di wilayah Medansatria, Kota Bekasi.

Pelaku berinisial S.L.K. (42 tahun), yang saat itu bekerja sebagai tenaga alih daya (outsourcing) pada salah satu bank BUMN, diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Baca Juga: Kelompok Timur Everybody Diduga Habisi Rival Gasruk Mentality dalam Tawuran Maut di Mustikajaya, Pelaku Terancam Penjara Puluhan Tahun

Kapolres menjelaskan pelaku mengetahui korban memiliki dana dan berencana membuka produk asuransi resmi. Namun, pelaku justru menawarkan program investasi pribadi berupa dana talangan bagi nasabah lain dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen yang dijanjikan cair dalam waktu satu hingga tiga bulan.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersangka yang menyasar warga lanjut usia. Karena melihat pelaku mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, korban akhirnya percaya dan mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp1.020.000.000," ujar Kusumo.

Setelah seluruh dana diserahkan, korban tidak pernah menerima pengembalian modal maupun keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa program dana talangan yang ditawarkan pelaku tidak pernah ada dan tidak berkaitan dengan kebijakan resmi pihak perbankan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Gengster Timur Everybody Bekasi, Tawuran Dijadikan Ajang Membegal Lawan

Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan secara pribadi oleh pelaku tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan pihak bank tempatnya bekerja. Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum dan mengusut kemungkinan adanya korban lain.***