BEKASI.POJOKSATU.id – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan mengungkap kasus begal di Babelan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada 12 November 2025 dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Perumahan Mutiara Gading City, Desa Babelan Kota. Korban diketahui berinisial F.K., seorang pria yang saat itu tengah berangkat bekerja menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito menjelaskan korban dibuntuti oleh sekelompok pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku memepet korban dan menarik tas ransel miliknya hingga korban terjatuh ke aspal.

Baca Juga: Asyik Nonton Live Music, Wanita Asal Cikarang Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekayon

“Salah satu pelaku menendang korban, sementara pelaku lainnya langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kompol Wito, Jumat, 16 Januari 2026.

Korban sempat mendengar suara letusan yang menyerupai tembakan, sehingga memilih menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Petugas keamanan perumahan yang datang ke lokasi tidak sempat mengamankan pelaku karena mereka langsung melarikan diri.

Akibat kejadian begal di Babelan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Babelan.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Babelan di bawah pimpinan Iptu Luhut Pardamean Batubara melakukan penyelidikan intensif sehingga pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial D.S. dan R.A.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Dan Kekerasan Oleh Polres Metro Bekasi Kota Dinilai Ada Kejanggalan

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.***