BEKASI.POJOKSATU.id - Meski dua orang tersangka pencurian motor di Cibitung, Kabupaten Bekasi, sudah ditangkap. Tetapi, motor curiannya telanjur dijual kepada seorang penadah.
Motor ini adalah milik peserta kursus mengemudi tempat Indah Agustiyani bekerja. Indah mempertahankan motor ini hingga harus terseret ratusan meter sampai ke Underpass Cibitung.
Polsek Cikarang Barat kini sedang mengejar seorang penadah motor curian tersebut. Andra dan Agus, kedua tersangka, menjual motor itu lewat Facebook.
Baca Juga: Dua Tersangka Pencurian di Cibitung Gasak Motor Karena Lihat Kunci Nyantol
"Makanya ini kami lidik proses kami kejar Barang Buktinya," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Senin, 4 Maret 2024.
Andra menjual motor curian itu seharga 4 sampai 5 juta rupiah kepada penadah. Motif ekonomi.
Polisi juga sedang mendalami apakah kedua tersangka pencurian motor itu juga terlibat pada kasus lainnya.
Baca Juga: Camat Cibitung Sebut Ada 6 Titik Rawan di Wilayahnya
"Kalau memang nanti ada LP atau apa akan tetap kita proses," tutur dia.
Setelah mencuri motor di Cibitung, kedua tersangka berpencari. Seorang lagi melarikan diri di Indramayu, dan seorang lagi di Jatiasih, Kota Bekasi.***




