BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan/atau pencurian dengan pemberatan yang menggunakan pencurian modus lem korea di kawasan Pasar Seng, Cikarang Utara. Kedua pelaku ditangkap setelah sempat buron selama lebih dari dua pekan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, di Kampung Gandu, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Wahyudi bersama tim operasional Reskrim Polsek Cikarang Utara.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang menjadi sasaran pencurian dengan modus penyiraman lem korea di kawasan Pasar Seng.

Baca Juga: Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi di Tambun Selatan Bekasi

“Setelah menerima laporan, unit reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan kedua pelaku di wilayah Sukatani,” ujar Sutrisno.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengecekan ke salah satu rumah di Kampung Gandu dan mendapati kedua pelaku berada di lokasi. Petugas kemudian mengamankan dua orang berinisial H dan C beserta barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban menerima permintaan penjemputan dari seorang perempuan bertato melalui aplikasi transportasi daring. Korban kemudian diminta mengantar perempuan tersebut ke kawasan Pasar Seng, tepatnya di area bekas Ramayana lantai dua.

Baca Juga: Pencurian Motor Scoopy Terjadi di Villa Mas Garden Bekasi Utara

Setibanya di lokasi pada malam hari, korban melihat seorang pria dengan rambut panjang sebahu telah menunggu. Saat korban berada di tangga menuju lantai dua, situasi mencurigakan terjadi hingga korban lengah. Perempuan tersebut justru melarikan diri bersama pria yang menunggu menggunakan sepeda motor Honda Beat, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau para pengemudi ojek pangkalan maupun daring agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penjemputan mencurigakan, terutama pada malam hari dan di lokasi sepi.***