BEKASI.POJOKSATU.id – Respons cepat jajaran Polsek Kedungwaringin membuah hasil nyata. Sebuah mobil pikap Suzuki APV bernomor polisi B 9600 FAG yang dilaporkan raib dari garasi rumah warga di Kampung Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berhasil ditemukan kembali di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu, 23 September 2026.

Peristiwa curat tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari. Korban baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 04.30 WIB saat mengecek garasi, padahal mobil dalam keadaan terkunci rapat sejak Selasa malam, 22 September 2026.

Korban kemudian mendatangi SPKT Polsek Kedungwaringin sekitar pukul 08.30 WIB untuk membuat laporan resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno memimpin langsung tim Quick Response bersama Kanit Reserse Kriminal Ipda Janson Marbun guna melakukan penelusuran lapangan.

Baca Juga: Menang Pilkades Kertarahayu, Wahab Abdullah Minta Pendukung Tak Berlebihan dan Ajak Warga Bersatu

"Hasil koordinasi dan olah informasi mengarah pada titik keberadaan kendaran di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kedungwaringin bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek Purwasari Polres Karawang," tutur Trisno dalam siaran pers, Rabu, 23 September 2026.

Mobil pikap tersebut akhirnya ditemukan terparkir di pinggir jalan kawasan Perumahan Bumi Karawang Residence/Pesona Cengkong Asri dalam keadaan ditinggal oleh pelaku. Saat ini, identitas pelaku pencurian masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Setelah proses pengamanan dan pemeriksaan awal, kendaraan dibawa ke Mako Polsek Kedungwaringin untuk pengurusan administrasi sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya. Polsek Kedungwaringin mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***