BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Setu Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Isran Rajagukguk melakukan patroli dan observasi kewilayahan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas yang melintas di sekitar lokasi mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (41 tahun) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Lacak Motor Lewat Aplikasi hingga Bekasi, Korban Hubungi Polri 110 untuk Minta Pendampingan
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, dari tangan terduga pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
"Barang bukti tersebut meliputi satu gagang kunci letter T, tiga anak kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, serta satu unit Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku," tutur dia dalam keterangan resmi, Minggu, 23 Agustus 2026.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah pakaian yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Dari pihak korban, polisi menyita dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK, BPKB, serta kunci kontak sepeda motor sebagai barang bukti. Nilai kendaraan yang menjadi sasaran pencurian diperkirakan mencapai Rp10 juta.***
Usai diamankan, RH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Setu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Grebek Rumah di Sukamulya, Polsek Sukatani Tangkap 3 Pemuda dan Sita Tembakau Sintetis
Penyidik saat ini masih melengkapi proses hukum dengan memeriksa korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku, melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan menghindari memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.***




