BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang korban berhasil menemukan sepeda motornya yang diduga dibawa kabur hingga wilayah Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, setelah melacak posisi kendaraan menggunakan aplikasi. Untuk memastikan penanganan berlangsung aman dan sesuai prosedur hukum, korban kemudian meminta pendampingan melalui layanan darurat Polri 110, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menjelaskan peristiwa bermula saat korban menerima permintaan mengantar seorang pria ke salah satu rumah sakit di Jakarta Timur. Di tengah perjalanan, pria tersebut meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, setelah kendaraan dipinjam, sepeda motor itu tidak kunjung dikembalikan.
"Korban bersama pelapor kemudian berupaya melacak keberadaan kendaraan menggunakan aplikasi yang terhubung dengan perangkat pada sepeda motor. Hasil pelacakan menunjukkan kendaraan bergerak menuju kawasan Kalijaya, Cikarang Barat," kata dia.
Berbekal informasi tersebut, korban dan pelapor mengikuti jejak kendaraan dari Jakarta Timur hingga Kabupaten Bekasi. Setibanya di lokasi, mereka berhasil menemukan sepeda motor sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga menguasai kendaraan tersebut.
"Agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu tindakan di luar hukum, pelapor segera menghubungi layanan Polri 110 sekitar pukul 16.09 WIB untuk meminta bantuan kepolisian," tutur dia.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 16.20 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi tiba untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi, serta meminta keterangan awal dari korban, pelapor, dan saksi," sambung Aliyani.
Baca Juga: Sabu 49,46 Gram Diselundupkan dalam Speaker Bluetooth, Polisi Telusuri Jaringan
Petugas juga melakukan langkah awal penyelidikan terhadap pria yang diamankan. Setelah diketahui dugaan tindak pidana bermula di wilayah Jakarta Timur, Polsek Cikarang Barat memberikan pendampingan kepada seluruh pihak untuk dibawa ke Polsek Makasar guna proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan wilayah.
Polres Metro Bekasi menyatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian melalui layanan Polri 110. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi, sekaligus menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum.***




