BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga pelaku pencurian bergaya bak ninja berhasil dibekuk Polsek Sukatani setelah beraksi di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani.
Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku menutup wajah dan kepala dengan kaos yang diikat menyerupai ninja, sementara satu lainnya mengenakan pakaian serba hitam.
Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRF (18 tahun), TH (20 tahun), serta seorang pelaku berusia 15 tahun.
Baca Juga: Korban Dugaan Pencabulan oleh Tokoh Agama di Bekasi, Korban Alami Trauma Berat
“Anggota reskrim bersama warga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di tempat kejadian,” kata Nano dalam keterangan tertulis, Kamis 18 September 2025.
Menurut Nano, para pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di yayasan tersebut. Barang yang diambil meliputi uang tabungan siswa hingga Rp15 juta, jajanan koperasi, serta tabung gas elpiji 3 kilogram.
“Untuk total kerugiannya sendiri itu ditaksir mencapai Rp25 juta,” terangnya.
Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dipakai saat beraksi serta satu tabung gas LPG. Kini ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.***




