BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan MR (53 tahun), seorang tokoh agama sekaligus Ketua FPAU, semakin menguak sisi kelam keluarga korban.
MA (24 tahun), kerabat korban, mengungkapkan bahwa saat korban ZA mencoba melapor pada keluarga besar pada 3 Juli 2025, justru keduanya disalahkan.
“Ketika mulai bicara, mereka malah disalahkan. Bahkan istri pelaku menuduh kedua korban yang menggoda suaminya,” ungkap MA, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga: Tokoh Agama di Bekasi Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan
Padahal, menurutnya, istri pelaku pernah memergoki langsung tindakan suaminya, namun bukannya membela, ia justru memperlakukan ZA dengan kasar.
“Reaksi ibu angkatnya justru menyalahkan korban ZA. Dia memukul, menendang, dan pernah mengancam akan mengusir korban dari rumah,” tambah MA.
Diketahui, MR dikenal sebagai ustaz dan tokoh masyarakat berpengaruh, sehingga korban takut bersuara. Kondisi ini menyebabkan trauma mendalam.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gagalkan Upaya Perdagangan 3 Remaja ke Malaysia
“Salah satu korban didiagnosis PTSD (post traumatic stress disorder, Ed) dan rutin ke psikolog. Saat mencoba menceritakan kejadian ini, ada gejala memori hilang,” tutup MA.***




