BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga remaja perempuan di bawah umur nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Informasi yang diterima menyebutkan, ketiga korban berinisial AS (16 tahun), Y (17 tahun), dan A (16 tahun) direncanakan akan dikirim ke Malaysia dengan janji bekerja di salon kecantikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan seseorang berinisial A melalui media sosial.
“Bahwa si terduga pelaku berinisial A menawarkan kepada para korban untuk bekerja di salon kecantikan dengan gaji senilai Rp20-30 juta,” ujar Agta, Rabu, 12 September 2025.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal Sadis Yang Kerap Beraksi Di Bekasi
Agta menjelaskan, para korban diarahkan untuk memesan travel dari Pasar Rebo menuju Grobogan, Jawa Tengah. Sesampainya di sana, mereka dijemput pasangan suami istri berinisial S dan K.
“Mereka menginap di rumah tersebut. K dan S mendapat instruksi dari seseorang bernama J dan dijanjikan imbalan Rp1 juta per orang jika dokumen selesai dan para korban dijemput,” jelasnya.
Namun sebelum diberangkatkan ke Malaysia, polisi berhasil menyelamatkan ketiga korban pada Senin, 15 September 2025, malam.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk dipertemukan dengan orang tua dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Agta menegaskan, berdasarkan keterangan sementara, korban tidak mengalami tindakan asusila selama berada di Jawa Tengah. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.***




