BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial AP (38 tahun) menjadi korban intimidasi dari sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat berada di kawasan Ruko Kalimas, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa korban dicegat saat hendak keluar dari area ruko.
Sekelompok orang yang berjumlah sekitar sepuluh orang itu langsung menghadangnya dan memaksa untuk mengambil alih kendaraan jenis Suzuki XL7 milik korban.
Baca Juga: Perbaikan Tebing Longsor di Jatirasa Dimulai, Warga Harap Rasa Aman Kembali
“Korban saat itu ingin meninggalkan lokasi, namun dihadang oleh kelompok yang mengaku debt collector,” jelas Binsar saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Juli 2026.
Menurut Binsar, tak hanya menghadang, para pelaku juga melakukan intimidasi dan mengancam akan membakar mobil korban jika tidak segera diserahkan.
“Ancaman pembakaran mobil juga dilontarkan kepada korban,” ungkapnya.
Setelah kejadian, AP segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengusut identitas dan motif para pelaku.***




