BEKASI.POJOKSATU.id - Nasib apes dialami seorang remaja yang ingin melakukan aksi tawuran bersama kelompok teman-temannya, Minggu, 25 Februari 2024.
MA (16 tahun) ditinggal teman-temannya saat hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Awal mula polisi menerima informasi tawuran itu lewat operator 110. Mendengar laporan tersebut, petugas patroli langsung mendatangi lokasi.
Baca Juga: Fokus Pelatda, Pebiliar Kabupaten Bekasi Siap Dulang Emas PON XXI Sumut-Aceh
Setibanya di lokasi, petugas melihat gerombolan remaja yang ingin melakukan aksi tawuran dan sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam.
"MA ini tertinggal dari teman-temannya yang kabur saat melihat petugas," ujar Aiptu Samsudin, Anggota Patroli Samapta Polsek Cikarang Barat, dari keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.
Samsudin menerangkan dari tangan remaja tersebut terdapat dua bilah celurit yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Warga Muktijaya Senang Jalan Rusak akan Diperbaiki
"Mereka sudah bersiap untuk melakukan aksi tawuran, beruntung kami datang cepat dan menggagalkan aksi tersebut," tegas dia.
Saat ini, MA telah diamankan di sel tahanan Polsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari MA kami amankan dua bilah senjata tajam berupa celurit dan dua unit sepeda motor," demikian kata dia.***




