BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang remaja perempuan berinisial IAS (17 tahun) menjadi korban dugaan pelecehan fisik di Jalan KH Mas’ud, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 9 Juli 2025, tersebut viral setelah korban merekam pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Bekasi bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan dari korban serta sejumlah saksi.
Tiga orang saksi yang diperiksa yakni DAP (18 tahun) yang membonceng korban saat kejadian, serta dua pedagang berinisial N (36 tahun) dan S (41 tahun). Polisi juga memeriksa terlapor berinisial JA (44 tahun).
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal di Tambun Utara Meski Korban Tak Buat Laporan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat IAS dibonceng DAP melintasi lokasi.
Saat itu, korban merasa bagian bokongnya disentuh oleh JA yang tengah menyeberang jalan.
“Korban langsung menegur pelaku yang kemudian pergi bersama rekannya. Dari video yang direkam korban, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agta dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada saksi yang melihat langsung dugaan pelecehan tersebut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi pun tidak merekam secara jelas karena kamera hanya mengarah ke deretan toko.
Baca Juga: Duel Begal dan Korbannya di Jalan Raya CBL, Dua Orang Begal Kalah dan Kabur Entah ke Mana
“Korban sendiri tidak melihat langsung pelaku menyentuh bokongnya, hanya merasa seperti dielus. Pedagang di lokasi hanya melihat korban berteriak sambil merekam menggunakan handphone,” tambahnya.
Terlapor JA juga telah memberikan keterangan dan mengaku tidak mengenal korban. Ia menyebutkan bahwa saat itu secara tidak sengaja menyenggol paha kiri korban yang tengah duduk di atas motor, dengan kedua kaki diangkat.
“JA sempat meminta maaf. Ia mengaku tidak sengaja menyenggol korban karena kondisi jalan yang ramai saat hendak menyeberang,” kata Agta.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya mencari saksi tambahan yang dapat menguatkan kejadian tersebut.***




