BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi menggelar patroli pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 24–25 Maret 2026, sebagai upaya mencegah berbagai tindak kriminal seperti 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, begal, hingga tawuran.
Patroli yang dipimpin Iptu Anwar Sadat tersebut melibatkan sembilan personel dan menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat hingga Sukatani. Selama kegiatan berlangsung, situasi di titik-titik rawan terpantau aman dan terkendali.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SBE (31 tahun) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Utara
"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata dia, Rabu, 25 Maret 2026.
Barang bukti yang disita polisi antara lain motor Scoopy berpelat D 2731 VEL, kunci T, handphone, dan uang tunai.
Sumarni mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan. Layanan kepolisian dapat diakses melalui Call Center 110 maupun layanan pengaduan lainnya yang tersedia selama 24 jam.***




