BEKASI.POJOKSATU.id - Tembakan tepat di bagian kepala membuat korban Gaspar Rahantoknam, 44 tahun, tewas di tempat, Jalan Melati 3, RT 3 RW 9, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 18.30 WIB.
Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu ditembak oleh Felix Olivier saat hendak turun dari mobil yang ditumpangi bersama dengan teman-temannya. Tubuh korban langsung terkapar usai ditembak.
Felix kini telah ditangkap anggota Polres Metro Bekasi Kota di tempat persembunyian di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Masalah di Maluku Jadi Buntut Kasus Penembakan di Bekasi
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto membenarkan bahwa satu peluru ke bagian kepala menjadi penyebab korban meninggal dunia.
"Hanya satu dan membuat korban meninggal dunia," tutur dia, Rabu, 1 November 2023.
Hasil otopsi menyebutkan peluru masuk pada dahi sebelah kiri dan menembus selaput otak kanan korban.
Baca Juga: Polisi Gabungan Bentuk Tim Gabungan, Kejar Pelaku Penembak Warga Cengkareng Sampai Tertangkap
"Betul, masuk pada dahi sebelah kiri," ucap dia.
Pemicu penembakan itu diduga permasalahan keluarga di Maluku Tenggara. Akibat tindakannya itu, Felix terancam penjara 15 tahun.***




