BEKASI.POJOKSATU.id - Satu orang pemuda meninggal dunia usai terlibat aksi tawuran yang terjadi di jalan Profesor Muhammad Yamin Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran yakni kelompok Kampung Burak dan Apel.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan, bahwa korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Panggil Lima Anggota DPRD Diduga Terlibat Kasus Korupsi

"Peristiwa itu akibatkan korban satu orang meninggal dunia, yakni saudara AF (25)," ujar Kusomo, Minggu 14 September 2025.

Kusomo menuturkan, bahwa kedua gengster tersebut berjanjian melalui media sosial (medsos) untuk melakukan aksi tawuran.

Dia mengaku, aksi tawuran yang melibatkan puluhan orang tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Korban yang berinsial AF yang diketahui geng apel terkena sabetan senjata tajam (sajam) oleh seorang anggota geng Kampung Burak, yakni laki-laki berinisial HFA.

Kusomo menerangkan, bahwa Sabetan itu diketahui tidak hanya terjadi satu kali hingga AF langsung berupaya melarikan diri.

Baca Juga : Polisi Berhasil Mengamankan Tujuh Orang Pengedar Narkoba Lintas Kota

"Korban berupaya untuk melarikan diri setelah terkena sabetan tiga kali, satu di leher, kemudian dua di punggung," jelas Kusomo.

Kusomo menuturkan, pada saat korban berusaha untuk menyelamatkan diri, korban terjatuh dan langsung meninggal dunia.

"AF bisa melarikan diri. Dibawa oleh temannya. Tetapi tidak begitu lama AF terjatuh, kemudian meninggal dunia karena kehabisan darah," ucap dia.***