BEKASI.POJOKSATU.id - N, 25 tahun, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mega, 24 tahun, menyerahkan diri kepada Polsek Cikarang Barat, Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 23.00 malam.
N membunuh istrinya sendiri secara sadis menggunakan senjata tajam yang sudah dia persiapkan.
Insiden memilukan tersebut terjadi di Jalan Cikedokan, RT 1 RW 4, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Aksi pembunuhan itu dilakukan di hadapan kedua anaknya yang berusia 3,5 tahun dan 18 tahun.
Muki, 41 tahun, pemilik kontrakan, menjelaskan sebelum anggota Polsek Cikarang Barat dan ambulans datang, kondisi di rumah tempat pembunuhan terjadi sudah bersih dari noda darah.
"Pas ke sana yang saya lihat sudah bersih," tutur dia.
Rupa-rupanya, N membersihkan jasad sang istri sebelum pergi membawa kedua anaknya ke rumah orang tua.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Cikarang, Suami Habisi Nyawa Istri di Depan Anak Sendiri
Adapun pembunuhan itu dilakukan oleh N pada Kamis, 7 September 2023, malam. Pagi harinya, tetangga masih melihat Mega menjemur pakaian.
Tidak ada yang tahu Mega sudah tiada selama 2 hari. Baru ketika orang tua Mega datang menengok, mereka mendapati wanita 24 tahun itu sudah terbujur kaku.
Kepada orang tuanya sendiri, pelaku beralasan bahwa istrinya sudah berangkat kerja, jadi dia menitipkan kedua anaknya.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor 700 Meter dari Polres Metro Bekasi Kota, Pelaku Gasak Motor dengan Kunci Ganda
Aksi pelaku membersihkan jasad istri dan juga tempat pembunuhan membuat masyarakat sekitar tidak menaruh kecurigaan. Semua baru diketahui ketika anggota Polsek Cikarang Barat datang.***




