BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi meringkus dua orang remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Mustika Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu, 19 Mei 2024.
Saat anggota tim presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang berpatroli Mereka melihat segerombolan remaja yang berkumpul di suatu tempat
Ketika remaja tersebut dihampiri mereka justru melarikan diri tak tentu arah. Polisi pun langsung menjauh mereka semua dan ditangkap dua orang.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Rampas HP Pelajar, Awalnya Tidak Mengaku Ternyata Kenyataannya Berbeda
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda Sandyka, tim juga melakukan langsung melakukan penggeledahan di lokasi di mana para remaja tersebut berkumpul.
Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Tim Presisi Polres Metro Bekasi menemukan 5 senjata tajam (sajam) jenis celurit dengan ukuran besar-besar.
"Para remaja tersebut sudah dibekali senjata tajam untuk melakukan aksi tawuran," jelas Sandyka.
Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan di Selokan Dekat Stasiun Bekasi Terungkap, Ternyata Warga Jakarta Pusat
Pihaknya meminta kepada masyarakat, agar membantu dan melaporkan jika ada kumpulan para remaja di wilayahnya. Hal tersebut untuk dilakukan untuk mengantisipasi tawuran.
"Kerja sama dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ucap dia.
Dengan penangkapan ini, dia berharap pelaku mendapat efek agar aksi serupa terjadi di kemudian hari.
Baca Juga: Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Dalam Selokan Dekat Stasiun Bekasi
Tim Patroli Perintis Presisi akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupeten Bekasi.***




