BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 40 ibu rumah tangga di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, diduga menjadi korban penipuan investasi dan penjualan paket sembako murah dengan sistem pre-order. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Para korban yang sebagian besar merupakan warga Kelurahan Pengasinan mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, terduga pelaku berinisial NJ bersama suaminya, ID, hingga kini belum ditangkap.
Perwakilan korban, Ida, mengatakan NJ telah menghilang sejak 21 Juni 2026. Kepergian terduga pelaku membuat para korban kehilangan kepastian atas uang yang telah disetorkan.
“Sampai saat ini pelaku inisial NJ masih buron sejak tanggal 21 Juni 2026 dengan total kerugian kurang lebih Rp1,5 miliar,” kata Ida, Selasa (21/7/2026).
Menurut Ida, kasus tersebut berdampak besar terhadap kondisi ekonomi dan psikologis para korban. Sejumlah korban bahkan disebut mengalami persoalan dengan pihak lain karena dana yang digunakan merupakan uang talangan.
“Pekerjaan terganggu, keluarga kepikiran sampai seminggu tidak nafsu makan. Bahkan, ada teman kami yang sampai kena somasi dari pihak lain,” ujarnya.
Baca Juga : Anak Tak Lolos SPMB, Orangtua Gembok Gerbang SMPN 6 Tambun Utara
Modus yang digunakan yakni menawarkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, dan gula dengan harga di bawah pasaran. Korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu sebelum barang dikirim.
Namun, paket sembako yang dijanjikan tak kunjung diterima. NJ dan ID justru diduga meninggalkan rumahnya di Jalan Gang Gapo 3, Kelurahan Pengasinan.
Puluhan korban kemudian mendatangi rumah tersebut untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, keduanya tidak berada di lokasi.
Kasus itu telah dilaporkan oleh korban berinisial SW (48) ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2194/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Juni 2026.
Para korban mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku dan menelusuri aliran dana korban.
“Kami meminta pelaku bertanggung jawab dan duduk bareng menyelesaikan masalah ini,” kata Ida.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan aparat setempat ikut membantu penyelesaian perkara tersebut.
Apabila kasus tidak segera ditangani, 40 korban mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Metro Bekasi Kota. Mereka memastikan aksi dilakukan secara damai.
“Apabila kasus ini tidak diproses dengan cepat, kami 40 orang korban akan melakukan demo di kantor Polresta Bekasi Kota,” tegasnya.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota disebut masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.***




