BEKASI.POJOKSATU.id – Sejumlah orangtua calon siswa menggelar aksi protes di depan SMP Negeri 6 Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan setelah anak-anak mereka dinyatakan tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam aksinya, para orangtua membawa spanduk berisi tuntutan agar pihak sekolah menerima anak-anak mereka sebagai peserta didik baru.

Mereka juga sempat menggembok pintu gerbang sekolah. Akibatnya, ratusan siswa baru yang hendak mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tertahan di luar lingkungan sekolah.

Salah seorang orangtua calon siswa, Gunah, mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima meski telah mengikuti seluruh tahapan penerimaan murid baru.

Menurut Gunah, posisi anaknya terus tergeser dalam setiap tahapan seleksi karena faktor jarak tempat tinggal dengan sekolah.

“Anak saya sudah mengikuti proses, tetapi setiap tahapannya selalu tergeser. Alasannya tidak masuk karena jarak. Harapan saya, anak saya bisa diterima,” kata Gunah.

Gunah berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi bagi anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah, tetapi tidak lolos dalam proses penerimaan.

Aksi protes tersebut sempat diwarnai adu argumentasi antara para orangtua calon siswa dengan pihak SMPN 6 Tambun Utara.

Panitia SPMB SMPN 6 Tambun Utara, Tri Rumyati, mengatakan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menerima siswa di luar ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Saling Tantang di Medsos Berujung Tawuran, 3 Pemuda Bekasi Ditangkap

Menurut dia, seluruh peserta didik yang dinyatakan lolos telah melalui proses seleksi sesuai sistem penerimaan murid baru.

“Seluruh penerimaan peserta didik baru sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kuota,” kata Tri.

Pihak sekolah juga menilai aksi protes yang dilakukan para orangtua kurang tepat sasaran. Sebab, proses seleksi dan penentuan kelulusan dilakukan melalui sistem yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Seharusnya protes ke Dinas Pendidikan yang mempunyai sistem, bukan ke sekolah,” tegasnya.

Setelah dilakukan komunikasi antara pihak sekolah dan peserta aksi, gembok yang terpasang di pintu gerbang akhirnya dibuka.

Para siswa baru yang sebelumnya tertahan di luar kemudian diperbolehkan masuk untuk mengikuti kegiatan MPLS.

Sementara itu, sejumlah perwakilan orangtua calon siswa menemui pihak sekolah untuk menyampaikan tuntutan dan meminta kejelasan mengenai hasil seleksi SPMB.***