BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pria bernama Widadi (59 tahun) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelaku mengenakan seragam polisi berpangkat AKP untuk meyakinkan korbannya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa korban berinisial G dijanjikan dapat lolos CPNS oleh pelaku pada tahun 2013, asalkan membayar Rp50 juta sebagai biaya pelolosan.

Untuk memperkuat tipu dayanya, Widadi bahkan datang ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Cawang, Jakarta Timur, kemudian berfoto selfie dengan latar belakang gedung BKN dan mengirimkannya kepada korban melalui media sosial disertai keterangan “Beres”.

Baca Juga: Pria Bekasi Menyamar Jadi Polisi Bermodalkan Rp300 Ribu, Tipu Warga Rp86 Juta

“Korban percaya karena pelaku terlihat meyakinkan. G lalu mentransfer uang Rp43 juta kepada pelaku, namun hingga akhirnya tidak lolos CPNS,” ungkap Mustofa, Senin, 15 September 2025.

Akibat perbuatannya, Widadi kini dijerat pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.***