BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pria bernama Widadi ditangkap karena menyamar sebagai anggota Polri berpangkat AKP hanya dengan modal Rp300 ribu.

Dengan uang tersebut, ia membeli seragam beserta perlengkapan pendukung di Pasar Senen, termasuk ID card palsu.

“Semua perlengkapan saya buat di Pasar Senen, mulai dari baju hingga identitas. Harganya Rp300 ribu,” ujar Widadi, Senin, 15 September 2025.

Ia mengaku sudah beraksi sejak lama, bahkan pernah menjadi Banpol di Pospol Pondok Gede pada 1989 serta membantu di Samsat Jakarta Timur. Aksi penyamarannya sebagai polisi mulai dijalankan sejak 2005.

Baca Juga: Polisi Tangkap Rian, Curi Motor Mantan Mertuanya di Serang Baru

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa hingga kini ada tiga laporan polisi yang masuk terkait kasus penipuan tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp86 juta.

Laporan berasal dari korban sejak 2013 hingga terbaru September 2025 di wilayah Tambun.

Selain mengenakan seragam, Widadi juga menggunakan kartu identitas palsu dengan NRP 66020787 serta tercantum sebagai Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***