BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari sosialisasi peraturan daerah di wilayah Kota Bekasi, Senin, 6 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut adik memaparkan sejumlah produk legislasi yang sudah disahkan DPRD dan kini telah berlaku secara umum.

"Jadi kita mengajak masyarakat untuk mengetahui produk hukum apa saja yang sudah dibuat oleh DPRD dan harus diketahui oleh masyarakat," kata dia.

Dengan mengetahui produk hukum daerah maka masyarakat akan dapat lebih mengetahui tentang perkembangan dan dinamika suatu daerah dan juga dapat memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

"Sebagai anggota legislatif tugas kita adalah mengesahkan Perda dan kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat sebelum berlaku secara umum," kata dia.

Tadi melihat mayoritas peserta sosialisasi yang kebanyakan ibu-ibu sangat antusias mengikuti acara tersebut.***