BEKASI.POJOKSATU.id, Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat resmi memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Anggota Pansus XV DPRD Jabar, Ade Puspitasari, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi dan tim penyusun telah menyepakati dan menuntaskan evaluasi terhadap 122 pasal yang terkandung dalam raperda tersebut.

"Sah tuntas bahas 122 pasal, Pansus XV DPRD Jabar siapkan Raperda PPLH jadi garda depan ekologi! Pansus XV DPRD Jabar resmi memfinalisasi pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama Pemprov Jabar," ujar Ade Puspitasari.

Politisi Jawa Barat tersebut menyampaikan bahwa perumusan setiap pasal dalam regulasi ini dilakukan secara cermat agar selaras dengan dinamika serta ancaman krisis lingkungan hidup yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Alhamdulillah seluruh pasal telah disepakati dan dikoreksi agar relevan dengan tantangan lingkungan saat ini," jelaskan Ade.

Ade menambahkan, tuntasnya pembahasan Raperda PPLH ini menjadi komitmen nyata DPRD Jabar dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem, penegakan hukum lingkungan, serta jaminan keselamatan warga Jawa Barat di masa depan.

"DPRD Jabar siap menghadirkan payung hukum yang tegas, responsif, dan berperspektif berkelanjutan demi menjamin daya dukung lingkungan serta keselamatan wargi Jawa Barat," tegasnya.