Sukabumi, POJOKBEKASI - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada nelayan di SPBUN 38.43301 Cikahuripan, Kabupaten Sukabumi, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga menyusul pemberitaan mengenai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan jerigen oleh konsumen nelayan di SPBUN tersebut pada Kamis (1/10).

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengisian BBM yang menjadi perhatian tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan, pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut diperuntukkan bagi konsumen nelayan dan dilayani berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan,” kata Reno.

Menurut dia, saat kejadian terdapat sekitar 60 jerigen yang digunakan oleh konsumen nelayan. Pihak SPBUN juga telah memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai mekanisme penyaluran BBM bagi nelayan.

Reno menegaskan, penyaluran BBM kepada nelayan dengan menggunakan jerigen harus memiliki dasar administrasi berupa Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan.

Sebagai tindak lanjut, pengelola SPBUN bersama Dinas Perikanan dan perwakilan nelayan akan menggelar pertemuan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran BBM kepada nelayan.

“Pertamina Patra Niaga juga akan menegaskan kembali kepada pengelola SPBUN bahwa setiap pengisian BBM menggunakan jerigen wajib dilengkapi Surat Rekomendasi yang sah dan masih berlaku, serta sesuai dengan identitas konsumen, volume, dan peruntukannya,” ujar Reno.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB, lanjut Reno, berkomitmen menjaga agar penyaluran BBM kepada seluruh konsumen, termasuk nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan dan evaluasi juga akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan di lapangan berjalan tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen memastikan penyaluran BBM kepada konsumen, termasuk nelayan, berjalan sesuai ketentuan dan terus melakukan evaluasi serta pengawasan untuk menjaga ketepatan sasaran dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau melalui email pcc135@pertamina.com.