BEKASI.POJOKSATU.id – Rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat digelar dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, Jumat, 30 Februari 2026.

Rapat ini melibatkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bappeda, serta BPKAD.

Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut menjadi forum penting untuk memastikan seluruh program OPD berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, meskipun dihadapkan pada tantangan dan keterbatasan anggaran pada tahun 2026.

Baca Juga: Mudik Lebaran Aman dan Nyaman, LRT Jabodebek Perkuat Layanan Kelompok Prioritas

“Dengan segala tantangan dan keterbatasan anggaran tahun ini, semangat kolaborasi dan komitmen seluruh mitra kerja menjadi kunci utama agar program tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar dia, Senin, 2 Februari 2026.

Ade menjelaskan, rapat kerja Komisi II DPRD Jawa Barat difokuskan pada pembahasan efektivitas program sektor pertanian, pangan, kelautan, kehutanan, hingga perindustrian dan perdagangan, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyelarasan program lintas OPD sangat penting agar setiap kegiatan yang direncanakan tidak tumpang tindih, efisien dalam penggunaan anggaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Pemeliharaan Perkerasan Tol JORR Seksi E, Pengendara Diminta Atur Waktu Perjalanan

“Harapannya, setiap program yang dirancang bisa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan menjaga semangat kebersamaan, kita terus berikhtiar memberikan pelayanan terbaik dan kerja maksimal untuk Jawa Barat yang istimewa,” tambahnya.

Komisi II DPRD Jabar memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program OPD sepanjang Tahun Anggaran 2026, guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas kebijakan yang telah disepakati dalam rapat kerja tersebut.***