BEKASI.POJOKSATU.id - Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT Jasamarga Transjawa Tol mengadakan kegiatan sosialisasi Bahaya ODOL bagi para pengemudi truk di Rest Area KM 207A Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 10 Juli 2025.

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para sopir truk mengenai risiko besar yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL, mulai dari potensi kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan tol.

“Kami harap dengan edukasi langsung ini, para pengemudi truk memahami betapa pentingnya menghindari praktik ODOL demi keselamatan bersama dan kelestarian jalan tol,” ujar Ria, Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Aptrindo Bekasi Raya Desak Pemerintah Beri Solusi Nyata dalam Penerapan Zero ODOL

Kegiatan digelar oleh Representative Office 2 PT Jasamarga Transjawa Tol, bekerja sama dengan PJR Tol Palikanci, Satlantas Polres Cirebon Kota dan Kabupaten, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Denpom, serta PT Jasa Raharja. Sekitar 25 pengemudi truk menerima edukasi dalam kegiatan tersebut.

Senior Manager RO 2 PT Jasamarga Transjawa Tol, M. Faried Sulistamtama, menyebutkan bahwa kegiatan ini menyasar pengemudi truk, khususnya kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih yang kerap kelebihan muatan.

“Kami ingin menekan potensi kecelakaan yang disebabkan truk ODOL dan menjaga kualitas infrastruktur tol. Sosialisasi Bahaya ODOL ini adalah upaya menciptakan jalan tol yang lebih aman dan nyaman,” jelasnya.

Baca Juga: Jasa Marga Gelar Sosialisasi Bahaya ODOL untuk Pengemudi Truk di Tol Cipularang

Rangkaian acara mencakup edukasi keselamatan berkendara, paparan dampak ODOL terhadap jalan dan lingkungan, sesi tanya jawab, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir.

Selain sosialisasi, Jasa Marga juga mengimbau seluruh pengguna tol untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di sekitar area perbaikan jalan.***