BEKASI.POJOKSATU.id - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada petugas SPBU yang berhasil menggagalkan upaya penyelewengan BBM bersubsidi, Rabu, 17 Desember 2024.

Kejadian ini melibatkan mobil box yang dimodifikasi dan mencoba berkali-kali mengisi BBM di SPBU yang sama dengan mengganti plat nomor mobil untuk mengelabui.

Meskipun petugas SPBU 34.153.16 di Jl. Subiyanto Joyohadikusumo Kav. 2A Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan - Banten menolak, Minggu, 14 Januari 2024, pukul 10.00 WIB. Pengurus RW 14 tetap berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Baca Juga: Bentuk Komitmen Pertamina Selesaikan Bantuan Warga Terdampak Insiden Plumpang

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Deny Djukardi, memberikan penghargaan kepada Pengawas SPBU 34.153.16 BSD City, Bambang Riyanto.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sales Area Manager (SAM) Retail Banten, Sindhu Priyo Windoko, dihadiri oleh Wakapolsek Serpong AKP James Herizanto, pemilik SPBU, dan pengurus Hiswana Migas DPC Tangerang.

Sindhu Priyo Windoko menyatakan pada saat kejadian petugas SPBU mencurigai mobil box yang berulang kali datang dengan plat nomor yang berbeda untuk mengisi BBM Solar subsidi.

Pengawas SPBU lalu menanyai sopir dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Lebak Banten, Pertamina Hadirkan Pertashop

"Pertamina mengapresiasi kerja keras seluruh Petugas SPBU yang menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," tutur Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad.

Dia menegaskan komitmen Pertamina untuk meningkatkan layanan penjualan BBM dengan memberikan pelatihan kepada Pengawas dan Operator SPBU.

Joevan juga mengingatkan masyarakat tentang sanksi pidana atas penyalahgunaan BBM subsidi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Pertamina menghimbau masyarakat untuk melaporkan praktik kecurangan atau penyimpangan ke aparat yang berwenang atau melalui Pertamina Call Center 135," kata dia.

"Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 untuk informasi seputar produk, layanan, dan program Subsidi Tepat," demikian kata dia.***