BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi meringkus 4 pelaku tawuran yang menyebabkan pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di Kampung Bakung Poncol, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu, 26 Januari 2025.

Korban bernama Mohammad Abduh Al Mustopa meninggal dunia karena kehabisan darah usai dibacok menggunakan parang oleh para pelaku bernama Bagawir Ripai.

Tiga dari empat orang pelaku masih di bawah umur, masing-masing berinisial AR (15 tahun), AJS (15 tahun), MFH (16 tahun), dan Bagawir Ripai (22 tahun).

Baca Juga: Tawuran Maut Tewaskan 1 Orang, 5 Pemuda di Babelan Ditangkap

"Pelaku ditangkap setelah membentuk tim gabungan dari Jatanras, Resmob Polres Metro Bekasi, dan Polsek Pebayuran," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, dari keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Januari 2025.

Polisi juga menyita senjata tajam milik para pelaku, salah satunya yang membuat korban tewas, yaitu parang dengan panjang 168 sentimeter.

Mustofa menceritakan bahwa korban sempat melarikan diri ke sungai dangkal setelah mendapat serangan dari pelaku Bagawir.

Setelah Bagawir cs pergi, korban meminta pertolongan teman-temannya. Saat itu juga korban dilarikan ke rumah sakit, tapi meninggal dunia dalam perjalanan.***