17.610 Butir Obat Dimusnahkan di Bekasi, Tramadol dan Hexymer Terbanyak
Kejari Kabupaten Bekasi memusnahkan 17.610 butir obat-obatan dari 38 perkara, terdiri atas 9.773 butir tramadol, 6.857 Hexymer, dan sejumlah obat lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
