BEKASI.POJOKSATU.ID - Film asal Korea Selatan bertajuk Extraction: Tygo yang dibintangi aktor ternama Ma Dong-seok alias Don Lee bersama Lisa BLACKPINK menjalani proses syuting di sejumlah wilayah Jabodetabek.
Lokasi pengambilan gambar tersebar mulai dari kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hingga Kota Depok, Jawa Barat, sehingga memerlukan pengaturan lalu lintas khusus dalam jangka waktu panjang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kegiatan syuting film tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Maret 2026.
Baca Juga: Bocah Diculik Saat Disuruh Beli Gas, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Proses produksi ini diselenggarakan oleh PT Asia Media Aliansi Group dan melibatkan kru serta pemeran warga negara asing.
“Waktu syuting dimulai sejak 8 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu 31 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi ikonik dipilih sebagai latar pengambilan gambar film aksi tersebut.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi: Pelaku Culik Anak untuk Tekan Orang Tua Korban Balikan
Lokasi itu antara lain kawasan Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung Central Trading Company, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, wilayah Bekasi, hingga Kota Depok.
“Tempat syuting meliputi Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan syuting telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri.
Baca Juga: Berkedok Toko Kosmetik, 21 Pengedar Obat Keras di Bekasi Ditangkap
Hal ini lantaran produksi film melibatkan warga negara asing serta menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
“Perizinan dikeluarkan oleh Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar,” katanya.
Seiring berlangsungnya proses syuting, kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Salah satu pengalihan arus akan kembali diberlakukan di kawasan Jakarta Barat pada awal Februari 2026.
“Sesuai rencana, tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” tutur Budi.
Baca Juga: Jalan Alternatif Cibubur–Jatisampurna Putus Akibat Longsor Di Perumahan Citragrand Cibubur
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah diterapkan di Jalan Kunir dan Kemukus pada 28–29 Januari 2026 dengan penutupan dan sistem satu arah pada jam tertentu.
Penutupan total Jalan Cengkeh juga akan dilakukan selama periode syuting lanjutan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Serta mencari jalur alternatif guna menghindari keterlambatan perjalanan selama proses syuting berlangsung.***




