BEKASI.POJOKSATU.id - Menjelang rencana mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, beredar daftar 31 nama pejabat eselon II beserta jabatan barunya. Informasi ini menyebar luas meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Syamsudin, menolak memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi. “Itu rahasia negara,” ucapnya singkat, Kamis, 17 Juli 2025. Saat ditanya kembali, Endin tetap enggan memberi penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Ia menyebut pengajuan izin telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Desa Burangkeng Raih Juara Umum MTQ Kecamatan Setu 2025

“Proses pengajuan perizinan sudah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Ade.

Meski demikian, Ade belum mengungkap jabatan mana saja yang akan diisi ulang atau digeser.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Kabupaten Bekasi, Gunawan, mengingatkan bahwa penempatan kepala OPD seharusnya berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan semata loyalitas politik.***