BEKASI.POJOKSATU.id - Desa Burangkeng kembali menorehkan prestasi dengan meraih juara umum dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII tingkat Kecamatan Setu yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Ajang ini diikuti oleh sekitar 80 peserta dari seluruh desa di Kecamatan Setu, dan berlangsung hanya dalam satu hari.
Perwakilan Desa Burangkeng berhasil mendominasi berbagai cabang lomba, mulai dari tilawah, tahfiz, hingga hadroh.
Lurah Burangkeng, Nemin bin Sain, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih oleh warganya.
Baca Juga: Desa Burangkeng Kirim 12 Peserta ke MTQ Setu 2025, Target Pertahankan Juara Umum
“Alhamdulillah, target tercapai dan kami berhasil menjadi juara umum,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan MTQ, proses penjaringan peserta dilakukan secara selektif selama kurang lebih satu minggu. Seleksi melibatkan juri profesional, termasuk seorang mantan qori internasional tahun 2016.
“Kami sengaja mengundang mantan qori internasional untuk menyeleksi agar yang mewakili benar-benar yang terbaik dari yang terbaik,” jelas Ali, koordinator pelatihan peserta.
Ia berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan generasi muda di bidang keagamaan.
Berikut daftar lengkap raihan juara:
• Juara 1 Cabang Murottal Putri
• Juara 1 Cabang Tilawah Anak Putra dan Putri
• Juara 1 Cabang Tilawah Remaja Putra
• Juara 3 Cabang Tilawah Remaja Putri
• Juara 1 Cabang Tahfiz 1 Juz Putra
• Juara 1 Cabang Tahfiz 5 Juz Putra dan Putri
• Juara 1 Cabang Tahfiz 10 Juz Putri
• Juara 2 Cabang Tahfiz 10 Juz Putra
• Juara 1 Cabang Hadroh***




