BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencatat sepanjang 323,1 kilometer (km) jalan masih dalam kondisi rusak dari total 1.077 km jaringan jalan yang ada.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyebut sekitar 30 persen jalan tersebar di 23 kecamatan mengalami kerusakan dengan tingkat ringan, sedang, hingga berat.
Menurut Henri, pihaknya terus melakukan perbaikan secara bertahap. Namun, kebutuhan anggaran untuk menuntaskan seluruh kerusakan jalan diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
Baca Juga: Polisi Gadungan AKP Widadi Ditangkap di Tambun, Tipu Korban Hingga Rp 86 Juta
Sementara itu, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025 sebesar Rp8,3 triliun, penanganan menyeluruh tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Tahun ini anggaran hanya cukup untuk memperbaiki sekitar 6 persen dari total panjang jalan rusak, dengan nilai Rp300 miliar,” jelas Henri, Senin, 15 September 2025.
Ia menambahkan, Pemkab Bekasi membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mempercepat penuntasan jalan rusak.
Baca Juga: Polisi Gadungan Pura-Pura AKP Polda Metro Jaya Ditangkap Usai Tipu Warga Bekasi Rp 86 Juta
Saat ini, sekitar 70 persen jalan di Kabupaten Bekasi dalam kondisi baik dan sudah mendekati standar kemantapan jalan nasional yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 80 persen.
“Tingginya volume kendaraan, terutama dari sektor industri, membuat kualitas jalan perlu terus ditingkatkan, baik dari sisi kemantapan, panjang, maupun lebar,” pungkasnya.***




