BEKASI.POJOKSATU.id - Harga gas Elpiji bersubsidi 3 Kilogram atau LPG melon, di sejumlah pasar di Kabupeten Bekasi tembus di harga Rp 23.000 per tabungnya.
Hal tersebut diketahui jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 18.700 per tabungnya.
Kondisi ini membuat para masyarakat terutama rumah tangga kecil hingga Pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan harus menjerit.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengatakan, bahwa kondisi tersebut paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang berada di Kecamatan Tambelang, Kabupeten Bekasi.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Kotak Amal Yang Kerap Beraksi Di Bekasi Dan Jakarta
Kata Helmi bahwa harga tingkat pengecer lebih tinggi harganya dibandingkan di pangkalan. Banyak warga terpaksa membeli gas di warung atau toko karena keterbatasan akses ke pangkalan resmi.
“Masyarakat mendapatkan gas itu bukan di pangkalan, tapi di warung dan toko. Sehingga harganya melebihi dari HET,” ujar Helmi, Sabtu 20 September 2025.
Untuk itu, Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Bekasi meminta kepada masyarakat untuk membeli gas LPG 3 KG di pangkalan resmi.
Kata dia, Pangkalan ini biasanya ditandai dengan papan nama berwarna hijau dan identitas yang jelas.
"Pembelian gas LPG yang 3 KG di pangkalan resmi untuk bertujuan agar tepat sasaran," tegas Helmi.
Baca Juga : 5 Siswa Ditetapkan Tersangka Kasus Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat
Dia mengaku, program subsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.
Untuk melakukan pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina dan Hiswanamigas dengan memperketat distribusi LPG subsidi.
"Salah satu cara pengawasan agar tepat sasaran yakni pencatatan identitas pembeli dengan KTP di pangkalan resmi," jelas dia.
“Pangkalan wajib menjual sesuai HET. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi hingga penutupan,” tambah dia.
Baca Juga : MUI Kota Bekasi Catat Kasus LGBT di Kota Bekasi Meningkat Hingga 1.000 Persen
Sementara itu, warung dan toko tidak bisa ditindak langsung karena tidak termasuk dalam jalur distribusi resmi, meski harga yang mereka pasang sangat memberatkan masyarakat.
Ia menyebut, solusi paling realistis adalah dengan mengedukasi masyarakat agar tidak membeli di luar jalur resmi.
Selain itu, perlu juga peningkatan jumlah dan jangkauan pangkalan resmi agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Program subsidi ini dirancang agar masyarakat kecil bisa merasakan manfaatnya. Karena itu, solusinya hanya satu yaitu beli LPG di pangkalan resmi,” pungkas dia.***




