BEKASI.POJOKSATU.id - Kerap melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid, seorang pria berinsial BW (28) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan, bahwa untuk pelaku sudah melakukan aksi pencurian kotak amal sejak tahun 2020 silam.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Bintara 4, Bekasi Barat," ujar Wiryanti, Sabtu 20 September 2025.

Dirinya menerangkan, bahwa pelaku kerap melakukan aksi pencurian kotak amal di wilayah Kota Bekasi dan juga Tambun hingga Jakarta.

Baca Juga : Stok BBM Kosong, Pegawai Shell Beralih Berjualan Makanan Ringan Hingga Kopi

Dirinya mengaku, bahwa penangkapan pelaku setelah aksinya terekam kamera CCTV di Masjid Baitur Rahman, Tambun pada Selasa 16 September 2025.

“Ketika beraksi di Masjid Baitur Rahman, pelaku terekam CCTV. Rekaman itu kemudian viral di lingkungan warga. Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian kotak amal di wilayah Kabupeten Bekasi, kota Bekasi, hingga Jakarta Timur.

Baca Juga : MUI Kota Bekasi Catat Kasus LGBT di Kota Bekasi Meningkat Hingga 1.000 Persen

Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku terlebih dahulu memantau situasi sekitar masjid sambil menunggu situasi aman.

"Dia melaksanakan aksinya pencurian kotak amal ini kurang lebih sudah 5 tahun, sejak 2020," ungkap Wuryanti.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan kotak amal, sejumlah uang tunai dan perlengkapan untuk merusak kotak amal yakni obeng hingga tang.

Adapun pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Pelaku kini ditahan di Polsek Tambun Selatan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkas Wuryanti.***