BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah pihak Polres Metro Bekasi melakukan penahanan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi (Perumda TB) berinisial AEZ, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberhentikan jabatannya.
Diketahui bahwa penahanan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi yang dilakukan pihak kepolisian, karena terlibat dugaan kasus penipuan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, akan segera memberhentikan karena akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan nantinya.
"Sudah, sudah saya panggil. Insyaallah paling lambat akhir bulan ini keputusan saya keluarkan," katanya di Cikarang, Minggu 2 November 2025.
Untuk itu, dirinya memerintahkan kepada Bagian Hukum Setda Kabupeten Bekasi untuk menyusun kajian terhadap persoalan dimaksud dengan pendampingan penuh oleh sekretaris daerah untuk me-review kajian sebagai dasar pemberhentian.
"Harus sesuai aturan, kalau saya berhentikan juga harus ada pembahasan. Saya perintahkan Ibu Sekda dan Bagian Hukum untuk melakukan review, ada kesalahan kita input di-data review. Kita akan tegas, maksimal akhir bulan ini," jelas dia.
Baca Juga : Dirut Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Ditahan Polres Metro Bekasi Terkait Dugaan Penipuan
Ade sendiri tidak ingin ikut campur kasus tersebut. Namun, keputusan segera diambil selaku kuasa pemilik modal yang memiliki kewenangan Mengevaluasi kinerja pegawai perusahaan, untuk menjaga Marwah Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Ada beberapa persoalan di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Jadi memang beliau ini ada urusan-urusan dengan hukum," kata Ade.
Dirinya menganalogikan bagaimana seorang direktur mampu menjalankan tugas dan kewajiban bagi perusahaan apabila personal dimaksud terus menerus berhadapan dengan hukum sementara di sisi lain, perusahaan sedang dalam kondisi sakit.
Baca Juga : Jelang Hari Pahlawan, Menteri Sosial Menggelar Doa Bersama Dengan Komunitas Pemulung
"Banyak yang harus diaudit dari setiap cabang, terus dari internal. Kita juga sudah diaudit oleh KPK dan BPK. Kita punya utang juga, MoU juga harus diaudit. Nanti ke depan PDAM seharusnya bisa bantu keuangan daerah, jangan sampai membebani," tutur dia.
Bupati saat melantik Direktur Umum, Direktur Teknik, serta dua anggota dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi beberapa hari lalu juga sudah berpesan kepada jajaran direksi agar tidak lagi merekrut pegawai baru di tengah kondisi perusahaan saat ini.
"Saya minta jangan lagi ada untuk memasukkan orang-orang kerja di Perumda Tirta Bhagasasi saat ini. Baik pegawai struktural maupun non struktural, lebih baik evaluasi dulu. Saya juga mengarahkan untuk fokus meningkatkan usaha, kan banyak kawasan, semisal Jababeka, belum sepenuhnya juga pakai air PDAM," tutup dia.***




