BEKASI.POJOKSATU.id - Asep Surya Atmaja ditunjuk Menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 20 Desember 2025.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca penetapannya Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, ini harus dilakukan untuk memastikan kelangsungan roda Pemerintahan di Kabupeten Bekasi.

"Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi," ungkap Dedi, Minggu 21 Desember 2025.

Baca Juga : Usai Dilakukan Pemeriksaan Secara Maraton Oleh KPK, Bupati Bekasi dan Sang Ayah Ditetapkan Tersangka

Dirinya menuturkan, bahwa nantinya Asep Surya Atmaja akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Bupati Bekasi.

Asep Surya Atmaja akan memegang peran strategis, tidak hanya sebagai penjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga sebagai figur kunci dalam meredam turbulensi politik lokal.

Selanjutnya, Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Bekasi di tengah situasi hukum yang tengah berlangsung.***