BEKASI.POJOKSATU.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui peningkatan akuntabilitas anggaran, percepatan realisasi belanja, serta rencana pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Asep saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, Senin, 22 Desember 2025, di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
Dalam rapat tersebut, Asep menyampaikan sembilan arahan penting kepada seluruh kepala perangkat daerah, salah satunya terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan penyerapan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian dan akuntabilitas anggaran dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, kepatuhan regulasi, serta tertib administrasi di setiap perangkat daerah.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Asep mengungkapkan rencana berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Kami akan bersurat dan berkoordinasi dengan KPK agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan profesional,” ujarnya.
Selain itu, Asep menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat guna membahas agenda strategis, termasuk progres penyerapan anggaran dan dukungan pemerintah provinsi terhadap sejumlah pekerjaan rumah daerah.
Asep menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran pemerintahan tetap menjaga soliditas dan profesionalisme demi kelancaran pembangunan daerah.***




