BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di kawasan industri selama ini belum berjalan optimal dan cenderung parsial.
Kondisi tersebut dinilai membuat potensi besar CSR belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Khususnya di wilayah sekitar kawasan industri yang masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Baca Juga: Target Gagal, Rekor Tercipta! FLPP 2025 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan CSR menjadi penting.
Terlebih di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi yang pada 2026 disepakati sebesar Rp7,7 triliun.
Anggaran tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan pembangunan.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Skema CSR Musrenbang, Pembangunan Tak Lagi Bergantung APBD
“Kami melihat selama ini CSR masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Padahal Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri yang sangat besar,” ujar Asep, dikutip dari Radar Bekasi, 2 Januari 2025.
Menurutnya, selama ini banyak program CSR yang bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan, sehingga dampaknya kurang terasa.
Karena itu, Pemkab Bekasi berencana menyusun skema perbaikan agar CSR lebih terarah, terukur, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Gerindra Bekasi Singgung Retaknya Harmoni Sosial Akibat Pilkada Langsung
Asep menjelaskan, salah satu langkah yang disiapkan adalah memetakan kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Usulan masyarakat yang tidak terakomodasi oleh APBD akan menjadi bahan untuk didorong melalui program CSR perusahaan.
“Setelah Musrenbang selesai, kami akan petakan mana yang bisa dibiayai APBD dan mana yang bisa dikolaborasikan dengan CSR. Bentuknya bukan uang tunai, tapi program langsung seperti perbaikan jalan, drainase, atau rehabilitasi sekolah,” katanya.
Pemkab Bekasi juga berencana menerapkan pola klaster wilayah, di mana setiap kawasan industri diarahkan berkontribusi pada wilayah sekitarnya.
Dengan skema ini, perusahaan diharapkan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas terhadap lingkungan sosial di sekitar operasional mereka.
Baca Juga: Aksi Cepat Polisi Selamatkan Pria Sesak Napas di Kabupaten Bekasi
“Kami ingin CSR ini benar-benar berdampak. Misalnya Cikarang Timur dengan kawasan industri Jababeka, atau Cikarang Selatan dengan Lippo Cikarang, agar pembangunannya terarah dan bisa dipantau,” ujar Asep.
Namun demikian, Asep mengakui bahwa mekanisme teknis dan dasar regulasi masih perlu dirumuskan secara matang agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tetap menjamin akuntabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai evaluasi CSR merupakan langkah yang tepat.
Baca Juga: Hujan Diprediksi Guyur Bekasi Seharian, Warga Diimbau Waspada Aktivitas Jumat Ini
Menurutnya, dengan ribuan perusahaan yang beroperasi, potensi CSR di Kabupaten Bekasi sangat besar jika dikelola secara sistematis.
“CSR memang harus dikelola dengan perencanaan yang jelas. Perlu tim khusus dan formula kebijakan agar tidak sekadar wacana, tapi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Ade.
Pemkab Bekasi berharap perbaikan skema CSR ini dapat menjadi solusi alternatif di tengah keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.***




