BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Desa Muktijaya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kembali mengajukan usulan prioritas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.
Usulan yang masuk skala prioritas dianggap penting bagi desa seperti tanggul penahan tanah (TPT) untuk mengantisipasi longsor.
Baca Juga: Kades Muktijaya Harapkan Usulan Prioritas Masuk Realisasi APBD Tahun Depan
Berikut daftar usulan Pemdes Muktijaya dalam Musrenbangdes 2027:
- Perbaikan Jalan Desa Muktijaya Kp. Cilandak-Lebaksiuh
- Tanggul penahan tanah (TPT) Jalan Desa Kp. Cilandak-Lebaksiuh
- Program rumah tinggal layak huni (Rutilahu)
- Penerangan jalan umum lingkungan (PJUL)
- Perbaikan Jalan Desa Muktijaya di Kp. Gaok-Pasirtangkil
- Pos pemadam kebakaran
- TPT Jalan Desa Muktijaya dan perbaikan Jalan Kp. Gaok-Kp. Pasir Tangkil
- Perawatan penerangan jalan umum (PJU) di jalan desa
- Perbaikan drainase Jalan Desa Muktijaya, pertigaan Galur-Kp. Cilandak
- Perbaikan Jalan Desa Muktijaya di Kp. Tegaljambu-Kp. Gaok




